. CO.ID-JAKARTA.
Menteri dari Komisi XI DPR, Misbakhun, mengajukan pertanyaan tentang alasannya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum menerbitkan peraturan untuk memberlakukan cukai atas minuman peanut yang dikemas dalam botol atau kaleng (MMBK).
Padahal menurutnya, kasus diabetes mellitus pada anak menjadi masalah serius yang jarang tersorot di Indonesia.
” Apakah terdapat alasan teknis lain selain masalah politik yang telah disampaikan? Jika benar ada pihak yang tidak setuju, siapakah mereka? Ataukah pemerintah memiliki pertimbangan teknis tambahan yang belum kami sertakan?” jelas Misbakhun saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Dirjen Bea Cukai pada hari Rabu, 7 Mei.
Hingga kini, pendapatan cukai masih bergantung pada dua sektor yaitu cukai rokok dan Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Meskipun demikian, seperti dikatakan oleh Misbakhun, DPR sudah memberikan peluang serta kesempatan bagi pemerintah di bidang kebijakan; sayangnya hal tersebut belum dimanfaatkan oleh pihak pemerintahan.
” Meski di KEM PPKF 2023 sebelumnya pemerintah telah berkomitmen untuk menerapkan dan merancang tarifnya, ada apa sehingga implementasinya selalu tertunda?” kata Misbakhun dengan tegas.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan bahwa implementasi pajak atas Minuman Berenergi Dengan Kandungan Gula (MBDG) akan dilakukan pada paruh kedua tahun 2025. Walaupun information mengenai tingkat gula atau zat pereda rasa yang terkena cukai belum last, Asosiasi Pengusaha (Apindo) telah menyampaikan peringatan kepada pihak berwenang untuk lebih berhati-hati saat menerbitkan aturan baru. Hal ini disebabkan oleh potensial kenaikan biaya produksi serta penyesuaian harga jual produk bagi konsumen.
Sebaliknya, ketika dimintai komentar secara langsung oleh Dirjen Bea Cukai Askolani, ia enggan memberikan banyak pendapat.
” Bukan sekarang, yang penting adalah jika suatu saat akan dilaksanakan, kami pasti akan menginformasikannya, tetapi untuk sementara ini belum ada pembahasan terkait besarnya cukai,” jelas Askolani ketika ditemui seusai rapat di DPR, Rabu (7/5).